Tanpa Prokes, Kerumunan Konser Musik di Subang Viral, Sindiran Mustofa: Bukan 212

3 Februari 2022, 07:05 WIB
Mustofa Nahrawardaya tampak melontarkan sindiran terkait viral kerumunan konser musik di Subang tanpa mengindahkan prokes. /Twitter.com/@TofaTofa_id/

PR DEPOK – Baru-baru ini, viral acara konser musik yang menimbulkan kerumunan dan disebut tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, konser musik tersebut dihadiri kerumunan yang ditaksir mencapai ribuan orang di Subang, Jawa Barat dan menjadi viral di media sosial.

Atas adanya konser musik dan kerumunan yang mengabaikan prokes di Subang itu, banyak pihak yang menyayangkan lantaran digelar di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Dalam video amatir yang beredar, konser musik dihadiri ribuan orang dan kerumunan massa sebagian besar tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Telah di Buka, Simak Jadwal Seleksi dan Penjelasan Lengkapnya

Dengan viralnya konser musik tersebut, tak sedikit pihak yang membubuhkan komentar. Salah satunya yakni politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Melalui akun Twitter-nya, @TofaTofa_id, ia melayangkan sindiran dengan mengatakan bahwa kerumunan itu bukanlah kerumunan massa 212.

Bukan kerumunan 212,” kata Mustofa sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 3 Februari 2022.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal viral kerumunan terjadi di konser musik di Subang tanpa mengindahkan prokes.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2022 untuk Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Subang telah angkat suara terkait peristiwa tersebut.

Pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Subang menyatakan bahwa kepolisian hanya mengizinkan acara silaturahmi dan pentas seni.

Akan tetapi, pihak pengelola ternyata mengundang artis ibu kota yang memiliki banyak penggemar dari kalangan anak muda di Kota Subang.

Baca Juga: Tanggapi Sikap Gibran soal Kerumunan Acara Imlek di Solo, Yan Harahap: Gak Apa-apa, Walikotanya Anak Presiden

Dengan begitu, pihak Satgas Covid-19 pun melakukan rapat agar hal serupa tidak kembali terjadi di tempat-tempat yang lain.

Lebih lanjut, Satgas Covid-19 memutuskan untuk memberikan sanksi berupa penutupan sementara tempat wisata tersebut.

Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara dan menutup sementara objek wisata.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id

Tags

Terkini

Terpopuler