PR DEPOK - Ahli Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menyoroti kabar maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu, 2 Februari 2022.
Menurut Refly Harun, peristiwa pengusiran Susi Air tersebut dinilai merupakan salah satu ciri negara dengan good governance atau tata kelola pemerintahan yang kurang baik.
"Memang kalau tidak berkuasa, tidak berwenang, agak sulit memang. Nah itu ciri-ciri negara yang good governance-nya kurang baik," ujar Refly Harun dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 3 Februari 2022.
Dalam hal ini, Refly Harun mengatakan sejatinya keputusan pengusiran Susi Air itu harus memiliki alasannya, terlebih Susi Air telah beroperasi selama 10 tahun lamanya di wilayah tersebut.
"Setiap keputusan itu harus ada alasannya, tidak bisa kemudian, apalagi sudah 10 tahun," ucapnya menjelaskan.
Dirinya juga turut menyoroti keluhan Susi Pudjiastuti yang dicurahkan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
Refly Harun menuturkan keluhan Susi Pudjiastuti seperti keluhan khas orang-orang yang sudah tidak berkuasa.
Baca Juga: Bintang Emon Unggah Potret Bersama Calon Istri, Warganet Ramai Beri Ucapan Selamat
Selain itu, saat ini Susi Pudjiastuti dinilai merupakan sosok yang kritis terhadap pemerintah, yang diduga merupakan salah satu alasan mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi.
"Keluhan Susi Pudjiastuti adalah keluhan khas orang yang katakanlah bagaimana tahunya kalau tidak berkuasa," tandasnya.
"Terlebih lagi saat ini Susi menjadi sosok yang kritis terhadap pemerintahan," pungkas dia.
Sebelumnya, pengusiran Susi Air dari hanggar Malinau diakibatkan karena habisnya kontrak sewa pada akhir 2021 lalu.
Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan kontrak di hanggar tersebut untuk tahun 2022, sebab masih ada beberapa pesawat yang sedang dalam masa perbaikan.
Pengajuan perpanjangan kontrak itu kabarnya telah diajukan sejak November 2021 lalu.
Baca Juga: Dibuka Sejak 2 Februari, Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Lewat Online
Akan tetapi, pihak berwenang tak kunjung menyetujui perpanjangan kontrak tersebut, hingga akhirnya Susi Air diusir paksa pada Rabu, 2 Februari kemarin.
Dikabarkan, maskapai yang disebut akan menggantikan Susi Air di hanggar Malinau yakni maskapai yang bernama Smart Air.***