Susi Pudjiastuti Heran, Perpanjangan Sewa Hanggar Susi Air Ditolak: Aneh, 10 Tahun Tak Pernah Ada Masalah

- 3 Februari 2022, 13:38 WIB
Susi Pudjiastuti mengaku heran alasan perpanjangan izin sewa hanggar yang jadi sebab pesawat Susi Air dikeluarkan ini ditolak Pemda Malinau.
Susi Pudjiastuti mengaku heran alasan perpanjangan izin sewa hanggar yang jadi sebab pesawat Susi Air dikeluarkan ini ditolak Pemda Malinau. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa./

PR DEPOK - Pesawat Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikeluarkan secara paksa dari Hanggar R. A Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kabar pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar ini diungkap langsung oleh Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti pada Rabu, 2 Febuari 2022.

Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa alasan pesawat Susi Air diusir karena izin perpanjangan sewa hanggar ditolak.

Diungkap Susi Pudjiastuti, perusahaan pesawat Susi Air sebenarnya sudah mengajukan perpanjangan sewa sejak November 2021 silam.

Baca Juga: Syarat dan Link Daftar KIP Kuliah Tahun 2022, Catat dan Siapkan Dokumen Berikut!

Akan tetapi, lanjut eks Menteri KKP ini, pengajuan sewa tersebut ditolak oleh Pemerintah Daerah Malinau.

"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tapi ditolak," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 3 Februari 2021.

Perempuan berusia 57 tahun ini pun mengaku tidak mengetahui alasan ditolaknya izin perpanjangan sewa hanggar untuk pesawatnya.

Baca Juga: Dipimpin Ahok, Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Yan Harahap: Dia Janji Mau Bawa Jadi Perusahaan Kelas Dunia

"Krn apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau," kata Susi Pudjiastuti menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x