PR DEPOK - PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air dikabarkan telah diusir paksa oleh sejumlah petugas Satpol PP dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu, 2 Februari 2022 pagi tadi.
Dalam video yang beredar, terlihat sekumpulan petugas Satpol PP mengeluarkan satu pesawat milik Susi Air yang sedang dalam proses perbaikan atau maintenance.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti selaku pemilik Susi Air.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan kabar tersebut.
Baca Juga: Husin Shihab Komentari Kasus Habib Yusuf Alkaf: Polisi Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme
Pasalnya, Susi Air telah melayani rute penerbangan setempat yang dianggap sebagai kawasan yang sulit dijangkau selama 10 tahun lamanya.
Sehingga, apa yang terjadi hari ini seolah-olah seperti tidak menghargai pengorbanan Susi Air selama 10 tahun ini.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara..," kicau @susipudjiastuti seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Rabu, 2 Februari 2022.
"Kuasa..wewenang..begitu hebatnya..Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...," ujarnya lagi.