Husin Shihab Komentari Kasus Habib Yusuf Alkaf: Polisi Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

- 2 Februari 2022, 16:21 WIB
Husin Shihab komentari kasus Habib Yusuf Alkaf yang ditangkap karena diduga lakukan pencabulan anak di bawah umur.
Husin Shihab komentari kasus Habib Yusuf Alkaf yang ditangkap karena diduga lakukan pencabulan anak di bawah umur. /Twitter/@HusinShihab/

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab menanggapi kasus yang menyeret nama Habib Yusuf Alkaf terduga pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, Habib Yusuf Alkaf terduga kasus pencabulan anak di bawah umur sempat ditahan oleh Kepolisian Resor Pamekasan pada Senin, 31 Januari 2022 di Pasar Omben Sampang.

Penangkapan atas Habib Yusuf Alkaf membuat kantor polisi Pamekasan digeruduk massa pendukungnya.

Massa yang bergerak meneriakkan agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, karena menurut mereka sang habib bukanlah maling.

Baca Juga: Verrell Bramasta Beri Alasan Restui Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan: Masa Aku Nggak Tau

Akhirnya, atas desakan massa, Kepolisian Pamekasan membebaskan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Menanggapi kasus tersebut, Husin Shihab pun mengingatkan agar pihak kepolisian jangan mau kalah dengan aksi premanisme.

"Polisi tidak boleh kalah dengan premanisme," cuitnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun @HusinShihab pada 2 Februari 2022.

Dirinya mengatakan seharusnya terduga kasus pencabulan tersebut jangan dibebaskan begitu saja.

"Mestinya terduga jangan dibebaskan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x