Sayangkan Ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan Angkat Bicara: Kami Menyesal KDRT Tidak Diceritakan

4 Februari 2022, 13:45 WIB
Oki Setiana Dewi. /Instagram @okisetianadewi/

PR DEPOK - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) turut menanggapi soal ceramah ustazah Oki Setiana Dewi yang tengah viral terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Komnas Perempuan menyesalkan ceramah Oki Setiana Dewi yang dinilai menyarankan agar istri tidak menceritakan 'aib suami' yang mengarah pada tindakan KDRT yang dialami.

"Kami menyesalkan ada ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan KDRT atau kekerasan terhadap istri (KTI) yang dialami perempuan kepada orang tuanya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini pada Jumat, 4 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Jokowi: Tetap Tenang Hadapi Varian Baru Covid-19

Pasalnya, menceritakan tindak KDRT khususnya kepada orang tua menurutnya bukan sebagai aib.

Orang tua menurut Theresia justru dapat membantu persoalan rumah tangga anak perempuannya.

Selain itu, orang tua tentu berperan dalam mematikan anak perempuan mereka diperlakukan dengan baik dalam kehidupan rumah tangga.

Baca Juga: Ini Peran Ahn Bo Hyun dalam Drama Terbaru Military Prosecutor Doberman, Kisah Para Jaksa Militer

"Karena orang tua memiliki fungsi untuk memastikan anak perempuannya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga," tuturnya.

Tidak hanya menceritakan persoalan rumah tangga ke orang tua, perempuan juga bisa mencari keadailan melalui lembag-lembaga terkait.

Dengan begitu, menceritakan kasus KDRT misalnya tujuannya bukan mengumbar aib, tetapi untuk mencari solusinya.

Baca Juga: WADA Tetapkan Indonesia dan Thailand Sudah Boleh Mengibarkan Bendera Nasional di Seluruh Ajang Olahraga

"Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya. Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus kekerasan dalam perkawinan," katanya.

Lebih lanjut Rini menyampaikan, data Komnas Perempuan selama lima tahun terakhir sejak 2016-2020 tercatat 25.841 kasus kekerasan terhadap istri, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

"UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) hadir sebagai bentuk kewajiban negara di antaranya untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Aturan Tes Swab PCR di Tempat Karantina Dikaji Ulang, Simak Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Oki Setiana Dewi sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait KDRT dalam isi ceramah beberapa tahun lalu.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Oki Setiana Dewi menunjukkan video lengkap dari ceramahnya yang disoroti banyak pihak.

Selain meminta maaf, ia juga sangat menolak adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sayangkan Isi Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Menceritakan Bukan untuk Buka Aib

Tidak hanya itu,Oki Setiana Dewi juga menekankan bahwa akan selalu belajar dan memohon bimbingan kepada seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

"Mohon doa agar Allah membimbing setiap ucap hingga kedepannya mendatangkan maslahat. Insya Allah saya akan terus belajar, memperbaiki diri agar bisa menyampaikan dengan baik kedepannya. Mohon bimbingan sahabat-sahabat semua," tulis kakak dari YouTuber Ria Ricis itu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler