WADA Tetapkan Indonesia dan Thailand Sudah Boleh Mengibarkan Bendera Nasional di Seluruh Ajang Olahraga

- 4 Februari 2022, 13:25 WIB
Bendera Indonesia - Usai dilakukan pemungutan suara, WADA akhirnya memutuskan bahwa Indonesia dan Thailand sudah boleh mengibarkan bendera di ajang olahraga.
Bendera Indonesia - Usai dilakukan pemungutan suara, WADA akhirnya memutuskan bahwa Indonesia dan Thailand sudah boleh mengibarkan bendera di ajang olahraga. /UNPLASH/Mufid Majnun

PR DEPOK - Indonesia dan Thailand sudah diperbolehkan mengibarkan bendera nasionalnya di seluruh ajang pertandingan olahraga oleh WADA.

Badan Anti Doping Dunia (WADA), telah menghapus Indonesia dan Thailand dari daftar ketidakpatuhan. Langkah itu diambil dari pemungutan suara oleh Komite Eksekutif WADA.

Dengan diperbolehkannya Indonesia dan Thailand ini, ini hanya tersisa dua negara yakni Korea Utara dan Rusia yang masih dihapus karena masih dianggap tidak patuh dengan kode etik dari WADA.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sayangkan Isi Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Menceritakan Bukan untuk Buka Aib

Melansir PikiranRakyat-Depok.com dari Inside The Game, sebelumnya pada September 2021 lalu Komite Eksekutif WADA mengatakan jika dua Organisasi Anti Doping Indonesia da Thailand tidak mematuhi kode etik WADA.

Sehingga kedua negara tersebut sempat dihapus dari seluruh daftar ajang pertandingan olahraga sebagai hukumannya Indonesia dan Thailand dilarang untuk mengibarkan bendera nasionalnya.

Lembaga Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh menerapkan program pengujian para atletnya. Sama seperti lembaga Doping Thailand.

Baca Juga: Haji Faisal Akui Tak Punya Kuasa Jika Doddy Sudrajat Bersikukuh Pindahkan Makam Vanessa Angel: Saya Minta Maaf

Namun sekarang WADA telah menilai bahwa kedua negara ini telah memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan, mereka telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Inside The Game


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x