Jika kedua negara tersebut dinyatakan tidak mematuhi Kode WADA, ini berarti mereka tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia, dari organisasi mana pun, yang merupakan penandatangan Kode WADA.
Langkah penghapus ini membuat Indonesia berhak menjadi tuan rumah beberapa acara, termasuk International Esports Federation World Esports Championship pada November dan Desember 2022.
Baca Juga: Meghan Markle Disebut Tidak Pernah Ingin Kembali ke Inggris: Memiliki Ego yang Sangat Besar
Lalu Association of National Olympic Committees World Beach Games 2023, dan Association of Southeast Asian Nations Para Games pada Juli 2022.***