Terungkap Dugaan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Tarif Jutaan Rupiah: Pejabat Terkait Membantah

4 Februari 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi. Dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang terungkap, napi sebut bertarif hingga jutaan rupiah. /PIXABAY/ Ichigo121212.

PR DEPOK - Bukan hal baru, terkait dugaan praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakat (WBP) di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Namun tak banyak orang-orang yang ditahan (narapidana-red) di Lapas yang mau bercerita atau melaporkan ihwal dugaan tersebut.

Meskipun rata-rata para napi mengalami hal tersebut. Bahkan ada istilah yang biasa disebut oleh napi "Penjara bagai istana jika ada dana". Hal itu mengisyaratkan adanya praktik jual beli kamar Lapas.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP untuk Dapat PKH atau BPNT

Belum lama ini dugaan praktik jual beli kamar tahanan terungkap. Dan, diduga terjadi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Kabar itu bahkan sempat viral di media sosial.

Salah seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengatakan, ia dan napi lainnya harus mengeluarkan uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.

Dirinya mengungkapkan, jumlah uang yang harus dikeluarkan bervariasi, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta, tergantung ukuran kamarnya.

Baca Juga: Senang Berpetualang, 4 Zodiak Ini Cocok Dijadikan Teman Liburan

"Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan," ungkap WC, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Jumat 4 Februari 2022.

Menurut WC, biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar atau napi yang banyak uang alias kaya.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini (Lapas Cipinang - red) seperti itu," ungkap dia.

Baca Juga: Gempa Bumi dengan Magnitudo 5,5 di Bayah Banten Dipastikan Tak Berpotensi Tsunami

Menurut dia, para napi harus membayar tempat untuk tidur, diduga karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas.

Bahkan lanjutnya, untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus, napi terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping).

"Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," ujar WC.

Baca Juga: Link Baca Webtoon BTS Terbaru 7Fates Chakho Episode 4, Bagaimana Haru Melatih Zeha untuk Melawan Beom Jahat?

Diakuinya, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan sudah menjadi sumber pemasukan oknum-oknum petugas.

Selama ini para napi tidak berani melapor, karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi, tuturnya.

"Mau enggak mau, kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga, kalau enggak punya duit ya susah. Maka, yang makmur di sini napi (bandar) narkoba," ungkap WC.

Baca Juga: Sebut IKN Baru akan Jadi Monumen, Mustofa Sarankan Pembangunan Kereta Api Cepat Dibatalkan

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media berikut bukti foto kondisi tahanan.

Dia membantah adanya praktik jual beli kamar tersebut. Menurutnya, napi tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapat fasilitas termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan, katanya.

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan)," ujar Tony Nainggolan.

Baca Juga: Inilah 3 Arti Jika Anda Melihat Angka 888, Salah Satunya akan Mendapatkan Kelimpahan Finansial

"Saya juga menyampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata dia menambahkan.

Namun, lanjutnya, Lapas Kelas I Cipinang saat ini kelebihan kapasitas, yang seharusnya diisi 880 orang, kini diisi sebanyak 3.206 orang napi dengan berbagai kasus, paparnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Dia membantah adanya praktek jual beli kamar tahanan di Lapas Cipinang.

Baca Juga: Drama Korea Love Ft Marriage and Divorce Season 3 Tayang Akhir Bulan Ini

"Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," kata Ibnu Chuldun. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler