KSAD Dudung Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Ali Syarief: Baru dalam Sejarah

5 Februari 2022, 07:39 WIB
Ali Syarief menyoroti pelaporan yang dilayangkan kepada KSAD Dudung atas dugaan penistaan agama /Instagram.com/@alisyarief50./

PR DEPOK – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) atas dugaan penistaan agama.

Laporan dugaan penistaan agama terhadap KSAD Dudung itu dilakukan pihak yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pun buka suara terkait laporan terhadap KSAD Dudung atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidanakan terkait Polemik Bahasa Sunda, Mustofa Nahrawardaya: Paham ya

Ditegaskan oleh Panglima TNI, dirinya akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan KUHAP APA tersebut.

Hal tersebut lantas menuai reaksi publik dan mendapat berbagai macam sorotan dari sejumlah tokoh.

Salah satu tokoh yang membubuhkan komentarnya yakni akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Perputaran Uang Seragam Satpam Capai Triliunan hingga Salat Jumat Diganti Salat Dzuhur

Melalui akun Twitter miliknya, @alisyarief, akademisi tersebut diduga melayangkan sindiran.

Menurutnya, baru kali ini dalam sejarah ada seorang “ustaz” yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama.

Baru dalam sejarah, ada ustadz (!?) dilaporkan karena penistaan agama hahaha,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Cuitan Ali Syarief yang menyoroti pelaporan yang dilayangkan kepada KSAD Dudung atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos 2022 untuk Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat BLT PKH dan BPNT Kartu Sembako

Lebih lanjut, Panglima TNI Andika menyatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut penuturannya, prosesnya pun sudah berjalan sejak Senin, 31 Januari 2022 lalu.

Mantan Pangkostrad itu menerangkan, proses tindak lanjut yang dilakukan pihaknya pada Senin lalu yakni dengan mengadakan rapat.

Dari pembahasan itu, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya terkait laporan terhadap KSAD Dudung.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @alisyarief

Tags

Terkini

Terpopuler