KSAD Dudung Ungkap Bukan Kewenangannya Kejar KKB Papua, Mustofa: Kewenangan Nurunin Spanduk Siapa?

- 28 Januari 2022, 18:25 WIB
KSAD Dudung menyebut bukan kewenangannya untuk kejar KKB Papua.
KSAD Dudung menyebut bukan kewenangannya untuk kejar KKB Papua. /Dispenad/

PR DEPOK - Terkait bentrokan yang terjadi antara Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua dengan TNI, telah menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI.

KSAD Jenderal Dudung pun turut menyoroti gugurnya tiga prajurit TNI dalam tragedi baku tembak tersebut.

KSAD Jenderal Dudung juga menyampaikan rasa duka serta kehilangan atas gugurnya tiga prajurit TNI.

Baca Juga: Jenderal Dudung Sebut Tak Bisa Kejar KKB Papua karena Tak Berwenang, Mustofa: Terus Wewenang Nurunin Spanduk?

Namun demikian, KSAD Jenderal Dudung menyebut dirinya tidak bisa melakukan pengejaran terhadap KKB Papua.

Dirinya menyebut bahwa hal itu bukan kewenangannya melainkan wewenang dari Panglima TNI.

Lebih lanjut, KSAD Jenderal Dudung menjelaskan kewenangan dirinya yang hanya sebatas menyiapkan personel di Papua.

Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi, Muannas Nilai Hanya Ulur Waktu: Dia Sadar saat Penuhi Pasti gak Pulang

Untuk terkait urusan operasional, hal tersebut merupakan kewenangan dari Panglima TNI.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x