KSAD Dudung Minta Bahar Smith-Habib Rizieq Tak Macam-macam, Refly: Tindakan HRS Juga Dilakukan oleh Presiden!

8 Februari 2022, 08:17 WIB
Refly Harun menyoroti pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman yang meminta Bahar Smith dan Habib Rizieq tak macam-macam. /YouTube Refly Harun/

PR DEPOK - Baru-baru ini, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyinggung soal Bahar Smith dan Habib Rizieq.

Jenderal Dudung Abdurachman meminta agar Bahar Smith dan Habib Rizieq tidak berbicara macam-macam.

Mantan Pangkostrad itu menyarankan agar kedua ulama tersebut fokus dalam melaksanakan ibadah dengan baik.

Baca Juga: Kembali Dihujat Akibat Isu Perselingkuhannya dengan Ayus, Nissa Sabyan: Terus Sabar, Risiko Jadi Publik Figur

Ia menuturkan, jika saja keduanya tak berbicara macam-macam dan tidak mengata-ngatai orang lain, mereka tak akan terlibat masalah dan bisa fokus ibadah.

Jenderal Dudung mengatakan, setiap perbuatan yang dilakukan pasti akan mendapatkan balasan.

Menurutnya, perbuatan buruk pun pasti mendapatkan balasan.

Baca Juga: Alami Halusinasi akibat Merokok Ganja, Pria di Thailand Nekat Memotong Alat Kelamin Sendiri

Pernyataan KSAD ini lantas dikomentari oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Refly Harun membenarkan bahwa setiap perbuatan manusia pasti akan mendapatkan ganjaran.

"Balasan itu akan pasti ada kepada siapapun yang berbuat buruk kepada orang lain, entah balasannya di dunia atau di akhirat," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, sang pakar hukum menyoroti kata-kata Jenderal Dudung dalam ucapannya.

Refly lantas menyinggung soal kalimat "coba kalau HRS dan HBS tidak macam-macam".

Ia mempertanyakan maksud dari kata "macam-macam" yang dilontarkan Dudung.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Ririe Fairus saat Ceritakan Perselingkuhan Ayus, Adik Ipar: Kayak Orang Sakit, Kurus Banget

Pasalnya, ia mengatakan bahwa HRS ditahan bukan karena ucapannya ataupun ujaran kebencian, melainkan karena kasus kerumunan dan penyebaran berita bohong.

Bahkan, katanya melanjutkan, tindakan Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu juga dilakukan oleh Jokowi.

"HRS itu ditahan karena apa? Apa karena dia 'macam-macam'? Ataukah karena dia melakukan pelanggaran hukum yang sesungguhnya bukan perbuatan macam-macam, biasa-biasa saja, yang juga dilakukan oleh Presiden Jokowi," katanya.

Baca Juga: Kepo dengan Sikap Haji Faisal kepada Mantan sang Kekasih, Thariq Halilintar ke Fuji: Ada yang Kamu Kenalin?

"Yaitu dia melakukan atau membuat acara Maulid Nabi, dalam kasus Petamburan, yang memunculkan atau menimbulkan kerumunan. Bedanya, kalau HRS kerumunan itu berbuah pidana, kalau orang lain tidak," tuturnya.

Menurutnya, HRS sama sekali tidak dipenjarakan karena ujaran kebencian ataupun penghinaan.

Hal itulah yang lantas membuatnya heran dengan pernyataaan Dudung.

Baca Juga: Warga Matraman Tewas Usai Kejeblos ke Kali Ciliwung, Mustofa: Warisan Pejabat Sebelumnya Gak Bisa Kerja

Pasalnya, Refly Harun menilai HRS ditahan bukan karena berbuat macam-macam.

"Ada apa? 'Coba kalau dia tidak macam-macam'? Ini kan tidak ada kaitannya dengan makian HRS," terangnya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler