PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu masih terus digulirkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Pemerintah pada 2022 menyalurkan bansos PKH dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan BPNT 18,8 juta KPM.
Sementara anggaran yang disediakan untuk bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun, dengan rincian PKH Rp28,7 triliun dan BPNT Rp45,1 triliun.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (himbara) di antaranya Mandiri, BNI, BTN, BRI.
Pada bansos PKH, dana bantuan yang diberikan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta bagi masing-masing golongan.
Sedangkan bansos BPNT, KPM diberikan dana Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Baca Juga: Thailand Akan Deklarasikan Pandemi Covid-19 sebagai Penyakit Endemik Serupa Flu Biasa
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2022 kepada warga yang telah daftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).