Thailand Akan Deklarasikan Pandemi Covid-19 sebagai Penyakit Endemik Serupa Flu Biasa

- 8 Februari 2022, 06:45 WIB
Thailand setujui langkah untuk menyatakan Covid-19 sebagai penyakit endemik
Thailand setujui langkah untuk menyatakan Covid-19 sebagai penyakit endemik /Dave Kim/Unsplash

PR DEPOK - Thailand telah menyetujui pedoman baru untuk menyatakan pandemi Covid-19 sebagai penyakit endemik.

Rungrueng Kitphati, juru bicara kementerian kesehatan masyarakat Thailand, mengatakan pemerintah membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun untuk dapat mengambil keputusan untuk mulai mengobati Covid-19 sebagai penyakit seperti flu atau campak.

Sementara, Sekretaris Kesehatan Thailand Kiattiphum Wongrajit mengatakan bahwa Komite Penyakit Menular Nasional kementerian berencana untuk mendeklarasikan endemik Covid-19 dengan kriteria yang dapat diterima secara akademis.

Baca Juga: Rangkuman Daftar Harga Perangkat Set Top Box atau STB yang Sudah Bersertifikat Kominfo

Pedoman tersebut terdiri dari tiga kriteria, yang saat ini dipenuhi oleh negara tersebut.

Kriteria mereka menyatakan bahwa harus ada kurang dari 10.000 kasus baru per hari, bahwa tingkat kematian tidak boleh lebih tinggi dari 0,1 persen dari mereka yang dirawat di rumah sakit dengan infeksi dan bahwa lebih dari 80 persen orang yang berisiko memiliki setidaknya dua vaksinasi.

Thailand telah melaporkan kasus baru setiap hari antara 7.000 dan 9.000. Tingkat kematian juga turun menjadi 0,1 persen.

Baca Juga: POPULER HARI INI: SE Menag Larang Edarkan Kotak Amal hingga Anies Buat Bingung 'Pembenci' Soal Formula E

Rungrueng menambahkan bahwa lebih dari 80 persen orang yang berisiko telah divaksinasi lengkap sesuai persyaratan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x