PR DEPOK – Segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita.
DTKS merupakan salah satu acuan Kemensos dalam memberikan bantuan sosial (bansos) seperti BLT balita.
BLT balita adalah salah satu komponen yang terdapat dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima BLT balita akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Syarat mendapatkan BLT balita yakni penerima terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Pendaftaran DTKS Kemensos 2022 dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara langsung (offline) atau online.
Baca Juga: Apa itu DTKS pada KIP Kuliah 2022? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya
Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara langsung dan online beserta alur pendaftarannya: