Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Langsung
1. Masyarakat kurang mampu mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
2. Selanjutnya, hasil pendaftaran akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru;
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 8-13 Februari 2022
3. Musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya dan kemudian menjadi pre-list akhir;
4. Pre-list akhir dari hasil musdes/muskel digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga;
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks;
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 Februari 2022: Kasus Corona Aktif per Hari Ini Tembus 200 Ribu
6. File ini kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;
7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;