Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 untuk Dapatkan BLT Balita Rp3 Juta

- 7 Februari 2022, 20:41 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. Berikut cara daftar BLT balita melalui bantuan PKH.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. Berikut cara daftar BLT balita melalui bantuan PKH. /Dok. Setkab

Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Langsung

1. Masyarakat kurang mampu mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;

2. Selanjutnya, hasil pendaftaran akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru;

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 8-13 Februari 2022

3. Musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya dan kemudian menjadi pre-list akhir;

4. Pre-list akhir dari hasil musdes/muskel digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga;

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks;

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 Februari 2022: Kasus Corona Aktif per Hari Ini Tembus 200 Ribu

6. File ini kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x