Soroti Penahanan Warga Desa Wadas, Fadli Zon: Cara Represif yang Dipertontonkan dengan Keangkuhan Kekuasaan

9 Februari 2022, 11:51 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut pengepungan dan penahanan warga desa Wadas ialah cara represif yang masih dipertontonkan. /YouTube Fadli Zon Official/

PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti tindakan dari ribuan aparat kepolisian yang mengepung dan menahan warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Fadli Zon, cara seperti itu ialah cara-cara represif kepada rakyat dan masih saja dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan.

"Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan," kata Fadli Zon.

Baca Juga: Identitas Salah Satu Kader PSI yang Jadi Korban Tewas Bersama AKP Novandi Telah Terungkap

Lebih lanjut, Fadli Zon pun mempertanyakan, jika tindakan tersebut untuk pembangunan, maka ditujukan kepada siapa pembangunan tersebut.

Fadli Zon menegaskan bahwa padahal seluruh kekayaan ini seharusnya untuk kemakmuran rakyat, itu pun sesuai dengan konstitusi.

"Sebenarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (perintah konstitusi)," kata Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @fadlizon.

Cuita Fadli Zon soal warga Desa Wadas yang kena aksi represif dari polisi setempat. Twitter/@fadlizon/

Baca Juga: Polisi Serbu Desa Wadas sampai Bawa Senjata Lengkap, Ali Syarief: Pasti Mahal Biayanya

Diketahui, ribuan polisi datang ke desa Wadas dengan maksud melakukan pengukuran dan pembebasan lahan guna penambangan untuk Bendungan Bener.

Warga desa Wadas menolak untuk dilakukan pengukuran lahan di desanya, dan terjadi perlawanan hingga bentrok tak terhindarkan.

Usai bentrok, kepolisian menangkap puluhan warga desa Wadas, karena dianggap telah melakukan tindakan anarkis, dan langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.

Baca Juga: Haji Faisal Terlihat Tenang dalam Sidang Hak Asuh Gala Sky: Mau Apa Lagi, Sudah Jalanin Aja

Polda Jawa Tengah (Jateng) juga telah membenarkan ada sebanyak 23 orang warga Wadas yang ditahan, usai bentrok di desa Wadas tersebut.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler