PR DEPOK - Ada sebanyak 66 orang warga Desa Wadas diamankan oleh kepolisian saat terjadi ketegangan antara warga dengan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun kini 66 warga Desa Wadas yang diamankan kepolisian tersebut, telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, pada Rabu, 9 Februari 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kombes Pol Iqbal menjelaskan bahwa usai diamankan, warga Desa Wadas dipulangkan dengan menggunakan dua bus.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Indonesia akan Mendunia Berkat MotoGP Mandalika, Yusuf Dumdum Colek Formula E
Selain itu, ia mengungkap, bahwa warga Desa Wadas dipulangkan dengan memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah (Jateng).
Lebih lanjut, Kombes Pol Iqbal mengungkap, bahwa warga Desa Wadas selama diamankan di Polres Purworejo, dilakukan pendataan dan diperiksa.
Menurutnya, pemulangan puluhan warga Desa Wadas ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Kombes Pol Iqbal menuturkan bahwa proses pengukuran lahan warga yang telah setuju melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener, diperkirakan akan selesai pada Kamis, 10 Februari 2022.
Adapun ia memberikan imbauan kepada warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba, dan diprovokasi oleh pihak luar.
Diketahui, sebelumnya ada sebanyak 66 orang warga Desa Wadas diamankan usai terjadi ketegangan antara warga dan polisi di desa tersebut.
Ketegangan tersebut akibat penolakan warga terhadap pengukuran dan pembebasan lahan di Desa Wadas, untuk proyek penambangan dan Bendungan Bener.
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bertindak sesuai dengan prosedur saat keributan di Desa Wadas tersebut.***