Densus 88 Antireror Gagalkan Rencana Terduga Teroris Serang Polsek Kampar

14 Februari 2022, 16:06 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /Dok. PMJ News/Nia./

PR DEPOK - Terduga teroris berhasil ditangkap. Mereka diduga hendak melancarkan aksi menyerang markas Polsek Kampar.

Penangkapan terhadap teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dilakukan oleh tim Densus  88 Antiteror Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, seorang terduga teroris yang berhasil ditangkap berinisial EP, yang merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.

"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Online 2022 agar Dapat Bansos Rp3 Juta

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaku EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan di Mako Polsek Kampar pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB.

"Ya, EP ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong di gedung Polsek Kampar pada malam hari," ucap Ahmad Ramadhan.

Sementara dikutip dari Antara, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan penangkapan terhadap anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Kritik Kondisi Sirkuit Mandalika, Alex Rins: Harusnya Sering Digunakan Balapan Lokal sebelum MotoGP

"Densus 88 Antiteror Polri, menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU," tutur dia menjelaskan.

Tersangka inisial RAU, lanjutnya, berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 lalu.

Selain itu, tersangka teroris RAU juga berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019 silam.

Baca Juga: PDIP Klaim Palestina Sudah Merdeka jika Soekarno Tak Lengser, Akmal PKS: padahal Ulama Dipenjarakan oleh Dia

Sementara, tersangka SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016, dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019 lalu, jelas Ahmad Ramadhan.

"Diduga tersangka SU telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," kata Ahmad Ramadhan.

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler