Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Online 2022 agar Dapat Bansos Rp3 Juta

- 14 Februari 2022, 15:52 WIB
Simak cara daftar BLT balita dan ibu hamil secara onlie demi mendapat bantuan hingga Rp3 juta.
Simak cara daftar BLT balita dan ibu hamil secara onlie demi mendapat bantuan hingga Rp3 juta. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya./

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita dan ibu hamil pada 2022 hingga Rp3 juta.

Cara daftar BLT untuk balita dan ibu hamil 2022 online agar dapat bantuan Rp3 juta, bisa disimak di artikel ini.

Diketahui bersama, BLT balita dan ibu hamil merupakan dua komponen dari program keluarga harapan (PKH) yang mendapatkan bansos.

Agar mendapatkan BLT balita dan ibu hamil 2022 yakni dengan cara daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Pendaftaran SNPMTN 2022 Resmi Dibuka Hari Ini! Calon Mahasiswa, Cek Persyaratan di Sini!

Cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 agar dapat bantuan Rp3 juta bisa dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos dan offline dengan datang ke perangkat desa setempat.

Sebelum cara daftar online BLT balita dan ibu hamil melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat wajib melakukan pendaftaran DTKS di kantor desa/kelurahan.

Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Offline 2022

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK tadi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah