Lewat Media Sosial, FSPMI Sampaikan Tiga Tuntutan di Hari Buruh secara Virtual

1 Mei 2020, 11:30 WIB
MASSA melakukan aksi memperingati Hari Buruh Migran Internasional, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah bertanggung jawab atas perlindungan hak terhadap buruh migran.* /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi secara virtual melalui semua platform di media sosial.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Riden Hatam Aziz, hal itu dilakukan selain karena pandemi virus corona juga dalam suasana bulan Ramadhan.

FSPMI melakukan aksi secara virtual melalui laman Facebook, Twitter, Instagram, dan grup WhatsApp. Tema yang diangkat oleh FSPMI kali ini adalah ‘Penggalangan Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan’.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Wilayah Jabodetabek Hujan pada Jumat, 1 Mei 2020

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden sebagaimana dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, Jumat, 1 Mei 2020.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan FSPMI dalam aksi buruh melalui media sosial tersebut, yakni melolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak PHK efek dari COVID-19, dan rumahkan buruh dengan gaji dan THR bayar penuh.

Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial Facebook suara FSPMI serta Twitter dan instagram @fspmi_kspi.

Baca Juga: May Day 2020, Mengulik Perjuangan Buruh dan Pekerja Lewat Film

Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan COVID-19.

Baca Juga: Peneliti: Kualitas Udara Buruk Bisa Perparah Penyebaran Virus Corona

"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," ujar Riden.

Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.

Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi Virus Corona atau COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan 1441 H Kota Depok Hari Ini Jumat, 1 Mei 2020

Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang di PHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.

"Ke depan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," ucap Riden.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler