Jadwal Imsak dan Azan Magrib DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 3 Mei 2020

3 Mei 2020, 03:05 WIB
JADWAL imsak dan buka puasa DKI Jakarta hari ini, Minggu 3 Mei 2020 bertepatan dengan 10 Ramadhan 1441 H. Selamat menunaikan ibadah puasa. /PIXABAY/sharonang

PIKIRAN RAKYAT - Ibadah puasa bulan Ramadhan 1441 H hari ini telah memasuki hari ke-10 pada Minggu, 3 Mei 2020.

Bagi yang menjalankan ibadah puasa, kumandang azan magrib jadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu, karena itu merupakan tanda bukti waktu berbuka puasa telah tiba.

Demi memberikan kenyamanan kepada umat Islam yang berpuasa, Kementerian Agama (Kemenag) merilis jadwal imsak untuk seluruh daerah di seluruh Indonesia dengan waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Protes Akibat Minimnya APD, Sejumlah Dokter Unggah Foto Telanjang

Selain jadwal imsak, Kemenag pun memberikan waktu masuknya salat lima waktu, seperti subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Bahkan waktu untuk salat duha.

Jadwal buka puasa DKI Jakarta hari ini dapat menyesuaikan dengan jadwal azan magrib.

Oleh karena itu, Pikiranrakyat-depok.com akan berikan jadwal imsak dan salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dikutip dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag.

Baca Juga: Jual Sabu 100 Kg, Bukti Kuat Jaksa di Depok Tuntut Mati Mahmuji Kaki Tangan Bandar Narkoba

Imsak pada pukul 04.26 WIB

Subuh pada pukul 04.36 WIB

Duha pada pukul 06.18 WIB

Zuhur pada pukul 11.54 WIB

Asar pada pukul 15.14 WIB

Magrib pada pukul 17.51 WIB

Isya pada pukul 19.01 WIB

Bulan puasa Ramadhan 1441 H (Hijriah) berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Bertepatan dengan merebaknya pandemi Virus Corona, tentunya terdapat beberapa kebijakan baru dari pemerintah guna menekan angka penyebarannya.

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibdah Ramadhandan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Buruh Cuci Terpaksa Bohongi 8 Anaknya yang Kelaparan dengan Masak Batu

Kemudian, dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa umat Islam Indonesia tetap diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik sesuai ketentuan fikih ibadah.

Berikut ini panduan yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.

1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti.

2. Salat tarawih dilakukan secara individiual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.

3. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran.

4. Tidak melakukan iktikaf di masjid atau musala pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler