Firli Bahuri Beri Istri Penghargaan Usai Ciptakan Mars-Hymne KPK, Gus Umar: Pertama Terjadi dalam Sejarah RI

18 Februari 2022, 11:23 WIB
Gus Umar klaim Firli Bahuri beri penghargaan istrinya usai ciptakan lagu mars dan hymne KPK baru pertama kali terjadi dalam sejarah Indonesia. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja./

PR DEPOK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri karena membuat lagu mars dan hymne KPK.

Pemberian penghargaan yang dilakukan Firli Bahuri ini sontak mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya tokoh NU Gus Umar Hasibuan.

Dalam keterangannya, Gus Umar, sapaan akrab Umar Hasibuan, mengaku hal yang dilakukan Firli Bahuri memberikan penghargaan adalah untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia.

"Ketua @KPK_RI memberikan penghargaan kpd istrinya krn ciptakan dua sekaligus: Mars dan hymne KPK," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @UmarHasibuan777.

Baca Juga: Akun Instagram Doddy Sudrajat Disebut Kena Hack, Denny Darko: Saya Merasa Ini Semua Seperti Kebetulan

Tak sampai di situ, Gus Umar kemudian memberikan kesempatan bagi warganet untuk turut menyuarakan pendapatnya terkait tindakan Ketua KPK pada sang istri.

"Apa pendapat kalian sob? Apakah ini keren, menjijikkan atau apa? Wkt dan tempat silahkan reply," pungkas Gus Umar seraya mengakhiri cuitannya.

Cuitan Gus Umar soal Firli Bahuri beri penghargaan istrinya usai ciptakan lagu mars dan hymne KPK.

Sebelumnya dikabarkan, Ketua KPK Firli Bahuri berharap lagu Mars KPK dan Himne KPK yang diciptakan istrinya, dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Studi Baru: Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil Dapat Membantu Lindungi Bayi setelah Lahir

Menurutnya, keberadaan lagu Mars dan Himne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan KPK bangga melayani bangsa.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemberian penghargaan ini merupakan hal yang biasa dan sesuai mekanisme yang berlaku.

KPK, kata dia, juga beberapa kali memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Daftar SNMPTN 2022 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya Berikut

Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha turut mengkritik tindakan Ketua KPK yang memberi penghargaan pada istrinya.

Dia tak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri, mengingat KPK bukanlah perusahaan keluarga.

Selain itu, Praswad juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut terkait pemberian hak cipta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler