Tanggapi Permintaan Maaf Belanda ke Indonesia, Wakil Ketua MPR Berharap Ada Kompensasi untuk Keluarga Korban

18 Februari 2022, 18:00 WIB
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI. /MPR.go.id /

PR DEPOK – Permintaan maaf Pemerintah Belanda atas tindakan kekerasan secara sistematis oleh militer Belanda pada masa perang kemerdekaan 1945–1949 turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah.

Ahmad Basarah mengapresiasi permintaan maaf Belanda ke Indonesia yang disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Menurutnya, pengakuan dan permintaan maaf Belanda dapat memberi kelegaan untuk keluarga korban di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian Agama Ajukan Biaya Haji Tahun 2022 Naik

"Pengakuan akan kekerasan sistemik yang dilakukan militer Belanda ini merupakan langkah maju yang patut kita apresiasi, dan memberi kelegaan bagi keluarga korban, ibarat beban berat yang terlepas" ujar Basarah pada Jumat, 18 Februari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi MPR.

Lebih lanjut, Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pemerintahan Belanda sebelum Rutte tidak pernah meminta maaf secara langsung dan mengakui kekerasan ekstrem yang sistemik dan tersebar masif.

Mereka memang mengakui bahwa militer Belanda kasar, tetapi situasinya tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Usut Utang Tak Jelas BUMN, Said Didu: kalau karena Penugasan Pemerintah, Termasuk Jelas?

Maka dari itu, Ahmad Basarah berharap agar itikad baik Pemerintah Belanda tidak hanya sebatas permintaan maaf.

Sebaliknya, Belanda harus menindaklanjuti dengan memberikan kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, permintaan maaf Belanda ini disampaikan Mark Rutte di Brussel, ibu kota Belgia yang secara de facto juga ibu kota Uni Eropa pada Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Brentford di Liga Inggris Sabtu, 19 Februari 2022 Pukul 22.00 WIB

Adapun permintaan maaf PM Mark Rutte ini dilakukan setelah adanya kajian yang dikeluarkan oleh tiga lembaga riset sejarah di Belanda.

Kajian sejarah ini menemukan bahwa militer Belanda menggunakan kekerasan ekstrim, termasuk kepada masyarakat sipil secara sistemik dan tersebar masif, selama perang kemerdekaan 1945-1949.

Hasil penelitian ini lantas mementahkan pandangan lama bahwa prajurit Belanda hanya terlibat dalam sejumlah kekerasan sporadis sebagai upaya mengambil alih kembali kendali koloni setelah Perang Dunia II.

Baca Juga: Red Velvet akan Comeback dengan Merilis Album Pertama di Tahun 2022

Dalam kajian tersebut, diketahui juga bahwa seringkali kekerasan disengaja, tidak hanya dilakukan militer Belanda, bahkan diketahui dan secara tidak langsung direstui oleh politisi, pegawai negeri dan hakim hakim Belanda.

Bahkan, saat itu telah terjadi perlakuan yang menyimpang, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Lalu, Belanda juga melakukan pembakaran dan penghancuran rumah-rumah serta kampung-kampung, penjarahan, serta penangkapan, dan pengasingan masal.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf ke Indonesia atas Kekerasan Masa Penjajahan, PM Mark Rutte: Kami Terima Fakta Memalukan

Basarah pun berharap agar permintaan maaf Pemerintah Belanda ini dapat meningkatkan kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia, serta merekatkan hubungan kedua negara yang memang punya hubungan sejarah panjang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: MPR

Tags

Terkini

Terpopuler