Gus Umar Akui Heran Soal Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sumut: kenapa Pelakunya gak Ditangkap?

21 Februari 2022, 15:30 WIB
Gus Umar merasa bingung mengapa pelaku penimbun minyak goreng di Deli Serdang, Sumut, tidak ditangkap. /Instagram.com/@umar_hasibuan70./

PR DEPOK - Penemuan minyak goreng hingga satu juta liter lebih di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), masih menjadi sorotan publik.

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun sudah mendatangi lokasi dan menanyakan alasan pihak pengelola yang menimbun minyak goreng.

Pengelola menyebut alasan menimbun minyak goreng hingga satu juta liter lebih dikarenakan takut merugi jika stok dijual memakai harga eceran tertinggi (HET) yang sekarang berlaku.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait dalam keterangannya mengatakan, pihak pengelola juga beralasan jika saat ini harga bahan baku pembuatan minyak goreng mahal.

Baca Juga: Refly Harun Soal Tantangan Debat Terbuka Hotman Paris dengan Menaker Ida Fauziah Bahas JHT: Kok Tanggung

Namun menurut Naslindo, dalam kondisi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini, alasan apa pun yang dikemukakan pengelola, tidak dapat dijadikan pembenaran.

Lantaran hal tersebutlah, Naslindo kemudian meminta pengelola yang dimaksud untuk segera menyalurkan minyak goreng yang ditimbun.

Dia menegaskan, produsen, distributor, dan pedagang memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar.

Baca Juga: Dianggap Sembrono, Canberra Ingin China Diselidiki Usai Menembakkan Laser ke Pesawat Militer Australia

Alasan pengelola menimbun minyak goreng hingga satu juta liter lebih pun lantas ditanggapi oleh Nokoh NU Umar Hasibuan.

Gus Umar, sapaannya, merasa heran lantaran pelaku penimbun minyak goreng di Sumut tersebut tidak ditangkap.

"Yg saya bingung knp pelakunya gak ditangkap?" ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @UmarHasibuan777.

Cuitan Gus Umar yang mengaku bingung pelaku penimbun minyak goreng di Deli Serdang, Sumut, tidak ditangkap.

Baca Juga: Tanggapi Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Mardani Ali: Niat Baik dengan Cara yang Buruk

Sementara itu, menindaklanjuti temuan minyak goreng hingga satu juta kilogram lebih ini, Polda Sumut akan mengundang para pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, pihaknya bakal mengundang pemilik gudang hari ini.

Nantinya, kata dia, dari klafikasi pemilik gudang, apabila ditemukan indikasi penimbunan yang melanggar hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler