Heboh Beli Minyak Goreng Murah Harus Bawa Fotocopy KK dan Bukti Vaksin, Ali Syarief: Seperti ke KUA

22 Februari 2022, 12:07 WIB
Ali Syarief beri tanggapan pada heboh membeli minyak goreng murah dengan ajukan syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin. /Darma Legi/Galajabar

PR DEPOK – Heboh antrean tanpa jaga jarak untuk membeli minyak goreng harga murah, kini kembali muncul peraturan baru diterapkan di salah satu supermarket, yang meminta persyaratan bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng harus ajukan fotocopy Kartu Keluarga (KK), dan bukti vaksin, sehingga hal ini mendapatkan tanggapan dari salah satu pegiat media sosial, Ali Syarief.

Dalam unggahan media sosialnya, Ali Syarief mengatakan pendapat tentang peraturan baru untuk bisa membeli minyak goreng murah tersebut, berupa syarat harus mengajukan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.

Pada awalnya, tanggapan Ali Syarief tersebut bermula dari unggahan akun gosip yang memperlihatkan aturan pembelian minyak goreng dengan mengajukan syarat berupa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.

Baca Juga: Profil dan Biodata Aurel Hermansyah, Istri Atta Halilintar yang Baru Saja Melahirkan

Ali Syarief juga mengatakan bahwa, syarat pembelian minyak goreng murah tersebut, sudah seperti akan mendaftar ke kantor KUA.

Namun, Ali Syarief mengatakan jangan dulu mempercayai berita tersebut, karena belum ada kejelasan langsung dari pihak Pemerintah.

“Mau beli minyak goreng, syaratnya, seperti mau ke KUA,” kata Ali Syarief, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan Twitter @alisyarief pada 22 Februari 2022.

“Kalau berita gosip, silahkan baca tapi jangan dipercaya,” Kata Ali Syarief lagi, dalam unggahan Twitter-nya tersebut.

Baca Juga: Fuji Minta Menikah Tahun Depan dengan Thariq Halilintar, Haji Faisal : Menurut Saya...

Kelangkaan minyak goreng di pasaran, kini membuat harga minyak goreng tiba-tiba menjadi tinggi, hingga menimbulkan pro dan kontra yang sering muncul, akibat peraturan-peraturan baru untuk pembelian minyak goreng tersebut.

Dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut, bahkan banyak kasus,dimana tempat pengelola minyak goreng banyak menimbun, lantaran tak ingin menanggung kerugian besar, akibat harga minyak goreng murah, yang diterapkan oleh Pemerintah tersebut.

Hingga kini, kembali dihebohkan lagi, dimana untuk pembelian minyak goreng murah tersebut, harus menyertakan persyaratan berupa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin, sehingga dapat membeli 1 liter minyak goreng.

Namun, masih belum diketahui, apakah peraturan tersebut benar adanya atau hanya berita isu belaka, bahkan masih belum ada tanggapan pasti dari pihak pemerintah terkait persyaratan pembelian minyak goreng murah tersebut.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @alisyarief

Tags

Terkini

Terpopuler