PR DEPOK - Politisi, Mardani Ali Sera, menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Mardani Ali Sera, Presiden Jokowi tidak bisa menentukan prioritas dan relevansi yang tepat.
Pasalnya, Mardani Ali Sera menilai Presiden Jokowi membangun IKN ini saat situasi masih pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-7: AS Lepas 60 Juta Barel Minyak, Pasukan Vladimir Putin Mendekati Kyiv
Maka dari itu, Mardani Ali Sera juga menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kebijakan Jokowi tersebut.
"PKS @PKSejahtera tegas menolak UU IKN karena waktu, prioritas dan relevansinya tidak tepat," tulis Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.
Harapnya, pemerintah bisa memaksimalkan anggaran guna pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi. Bukan malah membangun kota yang penuh risiko.
Baca Juga: Rusia Meledakkan Menara TV Utama Ukraina di Kyiv, Lima Orang Dilaporkan Tewas
Indonesia saat ini menurut Mardani memerlukan anggaran yang besar untuk pandemi.
Sehingga, apabila digunakan untuk membangun IKN kelak, masih belum menjamin akan cukup atau tidak.
"Di masa pandemi, dengan anggaran terbatas, dan persiapan yang pendek berisiko memindahkan IKN," tambahnya.
Baca Juga: Joe Biden ke Vladimir: Ada Harga yang Harus Dibayar Rusia Atas Invasi ke Ukraina
Ketua DPP PKS ini mengimbau pemerintah untuk membahas ulang soal IKN ini.
Pemerintah pun dianggap terlalu tergesa-gesa dalam memutuskan pemindahan IKN.
"Kita perlu membahasnya dalam kajian yang matang," tutur Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Rusia Serang Kota Kharkiv, Ukraina Sebut Tiga Anak Dibakar Hidup-Hidup
"Melibatkan semua pihak dan tidak terburu-buru," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, IKN akan berpindah ke Kalimantan dari Jakarta.
Presiden Jokowi mengaku bahwa pemindahan IKN ini sudah disetujui delapan fraksi DPR RI.***