PR DEPOK – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Adam Deni ditangkap dan dipenjara karena fakta hukum, bukan karena dirinya.
Hal itu dikatakan Ahmad Sahroni ketika Deddy Corbuzier mengatakan bahwa Adam Deni masuk penjara karena Wakil Ketua Komisi III DPR RI di podcast miliknya yang tayang pada Senin, 7 Maret 2022.
“Bukan, sebenernya bukan gua, tapi fakta hukum yang masukin dia (Adam Deni) ke penjara,” kata Ahmad Sahroni.
Menurut Ahmad Sahroni, Adam Deni menuduhnya telah menyelundupkan mobil mewah Ferrari, sepeda dan tidak membayar pajak.
Menurut Ahmad Sahroni, pegiat media sosial itu akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tudingannya tersebut.
Namun, tuduhan-tuduhan hingga ancaman melaporkannya ke KPK malah diunggah di media sosial.
“Mestinya kan nggak perlu dia sampaikan di media sosial, laporin aja,” kata Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Sebelumnya, Adam Deni melalui sebuah video menyampaikan permohonan maaf kepada Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui, Adam Deni ditangkap atas dugaan akses ilegal karena mengunggah dokumen milik Ahmad Sahroni di media sosial dan pelanggaran UU ITE.
Dalam videonya, Adam Deni yang mengenakan pakaian tahanan memohon untuk dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dikaitkan Kembali Ke Chelsea, Adik Eden Hazard Beri Pesan untuk Fans Real Madrid
Adam Deni mengaku tidak kuat berada di balik jeruji besi, dan berharap Ahmad Sahroni mau memaafkannya.
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Pak Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," tuturnya.
Adam Deni berharap bisa segera bebas, agar bisa kembali mencari nafkah untuk sang ibu.
"Agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan," ujarnya.***