Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

11 Maret 2022, 13:26 WIB
Simak cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP dengan menggunakan link website cekbansos.kemensos.go.id. /Kemensos/

PR DEPOK - Berikut ini cara daftar PKH online yang bisa dilakukan lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, pemerintah masih terus menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat daftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH di 2022, bisa segera daftar secara online melalui HP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun untuk cara daftar PKH online 2022 lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id, bisa mengikuti langkah berikut.

Baca Juga: Tuntut Keadilan untuk Sunardi, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88, Dr Eva: untuk Apa Ada Hukum?

Cara daftar PKH 2022 online

1. Buka browser di HP lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Jika sudah memiliki akun bisa langsung login

3. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru”

4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun

5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga: Jangan Terjebak! Berikut Cara Menjawab Pertanyaan saat Interview Kerja agar Anda Diterima

6. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa

7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP

8. Klik tombol “Buat Akun Baru”

9. Pilih menu “Daftar Usulan”

Baca Juga: Ungkap Kebaikan Dokter Sunardi yang Tewas Ditembak Densus 88, dr. Eva: Andai Bersalah, Layak Diadili di Jalan?

10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”

11. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos

12. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI 2022 Secara Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Namun, sebelum daftar PKH secara online 2022 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diingat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, seperti berikut.

Syarat daftar PKH 2022 online

1. Calon penerima PKH merupakan masyarakat miskin/rentan miskin

2. Calon penerima PKH tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

3. Calon penerima PKH bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Jangan Terjebak! Berikut Cara Menjawab Pertanyaan saat Interview Kerja agar Anda Diterima

Bagi yang layak menerima PKH, maka akan dapat bantuan dengan kategori sebagai berikut.

1. Ibu Hamil/ Nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta

3. Siswa SD/ Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000,-

4. Siswa SMP/ Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online dengan Modal KTP, Dapatkan Bansos PKH, BPNT hingga BLT Anak Sekolah

6. Siswa SMA/ Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta

7. Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

8. Lanjut Usia akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.

Dari total kategori tersebut, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Adapun uang bansos PKH bisa dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setiap tiga bulan, terhitung dari Januari, April, Juli, dan Oktober.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler