Gagal saat Unggah Foto KTP ke Kartu Prakerja? Simak Ketentuan dan Cara agar Verifikasi KTP Bisa Diterima

17 Maret 2022, 14:50 WIB
Cara agar verifikasi foto KTP diterima saat unggah ke Kartu Prakerja./Instagram @prakerja.go.id. /

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 24 telah dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022.

Peserta yang mendaftarkan diri diwajibkan untuk unggah foto KTP atau Kartu Tanda Penduduk ke www.prakerja.go.id.

Adapun berikut ini beberapa ketentuan dan cara agar verifikasi KTP peserta bisa diterima, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: 10 Ucapan Maaf Nisfu Syaban 2022 Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Status WA, FB, hingga IG

1. Pastikan peserta mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP peserta.

2. E-KTP asli atau atas nama kamu sendiri.

3. Unggah e-KTP fisik, bukan fotokopinya ya.

4. E-KTP tidak rusak, misalnya retak atau patah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Modal KTP dan KK agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

5. Foto e-KTP jelas, tidak buram, cahaya cukup terang, dan tidak terpotong.

6. E-KTP tidak menggunakan flash.

Selain itu, peserta juga perlu memastikan cukup pencahayaan saat memfoto KTP, lebih baik saat siang hari.

Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap dengan Syarat dan Tips agar Lolos Seleksi

Foto KTP yang akan diunggah untuk Kartu Prakerja juga disarankan diambil dengan foto latar belakang yang netral.

Saat mengunggah foto KTP ke Kartu Prakerja, peserta perlu memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP bisa berjalan lancar.

Peserta juga harus memastikan agar mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera handphone.

Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap dengan Syarat dan Tips agar Lolos Seleksi

Adapun peserta harus menyesuaikan foto yang akan diunggah tersebut dengan memperhatikan panduan.

Jika foto KTP peserta telah sesuai ketentuan yang tercantum di Kartu Prakerja, maka peserta lalu klik "Kirim Foto E-KTP".

Adapun peserta selanjutnya hanya perlu menunggu waktu sebentar, sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler