PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin masih terus disalurkan pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin dapat bansos PKH hingga Rp3 juta, bisa segera daftar secara online di DTKS lewat HP di Aplikasi Cek Bansos hanya modal KTP dan KK.
Cara daftar PKH secara online lewat HP hanya modal KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos pun sangat mudah, asalkan memenuhi sejumlah syarat daftar sebagai penerima bantuan.
Sebagai informasi, untuk daftar di DTKS agar dapat PKH hingga Rp3 juta, masyarakat bisa daftar langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Perangkat Desa/Kelurahan nantinya akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk mendapatkan bansos PKH.
Usai melewati proses tersebut, penerima manfaat bansos PKH bisa melakukan daftar DTKS lewat HP di aplikasi Cek Bansos modal KTP dan KK untuk tahapan selanjutnya.
Cara daftar PKH online modal KTP dan KK
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Lalu siapkan KTP dan KK sebelum masuk di aplikasi Cek Bansos