PR DEPOK - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.
Roy Suryo menilai ribuan kepala desa yang mendeklarasikan Jokowi 3 periode adalah Apdesi KW.
Pasalnya, menurut dia, Apdesi yang sah sesuai Kementerian Hukum dan HAM dipimpin oleh Arifin Abdul Majid.
Baca Juga: Daftar Harga Sembako yang Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadhan per Sabtu, 2 April 2022
Pendapat itu disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.
"Wah, kalau APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) pimpinan Arifin Abdul Majid ini adalah syah sesuai Kementerian Hukum dan HAM," ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Roy Suryo pun lantas mempertanyakan alasan Jokowi bisa menghadiri acara yang tidak terdaftar resmi.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Bansos BPNT Cair April 2022 hingga Cara Daftar BLT Balita 2022 secara Online
"Maka 'Apdesi' yang mau deklarasi kemarin itu apa KW? Terus kok bisa-bisanya RI 1 menghadiri acara yang tidak terdaftar resmi di KemenkumHAM? Ambyar," ujarnya.
Sebelumnya, wacana perpanjangan periode jabatan presiden kembali mencuat.
Wacana ini muncul baru-baru ini dalam Silaturahmi Nasional Apdesi pada Selasa, 29 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: 1 Ramadhan 1443 H Ditetapkan Kemenag, Umat Muslim Mulai Puasa Besok Minggu, 3 April 2022
Dalam Silatnas Apdesi itu, turut hadir Presiden Jokowi.
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat 3 periode usai lebaran 2022 mendatang.
"Habis lebaran kami deklarasi (perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode)" ujar Surta.
Surta menilai Jokowi memberi perhatian yang penuh kepada para kepala desa selama ini.
“Beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi, 3 periode, lanjutkan,” ujarnya.***