PR DEPOK - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi deklarasi Jokowi tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, aspirasi kepala desa yang menginginkan Jokowi menjabat tiga periode tersebut sah-sah saja.
Ngabalin menilai dukungan tersebut tidak boleh dilarang atau dihalangi karena merupakan bagian dari demokrasi.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Tolak Kenaikan Harga Pertamax: Pemerintah Jangan Merugikan Masyarakat
Pwenyataan itu disampaikan Ngabalin melalui akun Instagram pribadinya @ngabalin.
"Ya siapa bisa melarang, siapa yang bisa halangi, siapa mau hambat mereka?"
"Apalagi polisi, tidak mungkin," ujar Ngabalin.
Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Dibuka, Begini Cara Beli Tiket secara Online
Ngabalin menilai setiap orang berhak menyuarakan aspirasinya soal perpanjangan jabatan presiden maupun penundaan pemilu.