PR DEPOK – Cara membeli tiket kereta api secara online untuk masa mudik lebaran akan dibahas dalam artikel ini.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H.
Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket kereta api jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Per 1 April, KAI menjual tiket kereta api mulai H-45 sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April sampai 16 Mei 2022 dan seterusnya.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, perubahan jadwal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa mudik lebaran.
“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi KAI.
Baca Juga: Perang Hari ke-37: Rusia Ancam Uni Eropa, Ukraina Khawatir Muncul Serangan Mematikan
Maka dari itu, KAI mengingatkan penumpang agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan tiket kereta api.