PR DEPOK - Masih bingung dan ragu untuk mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan?
Keraguan mendaftar BPJS Kesehatan ini biasanya karena masih bingung fasilitas pelayanan yang akan diterima.
Namun, jika terdaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan ternyata akan mendapatkan pelayanan kesehatan seumur hidup.
BPJS Kesehatan akan menanggung beberapa hal yakni, ambulans, pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama, dan tingkat lanjutan, hingga persalinan.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @infobansosdtsk_indonesia, berikut informasi lengkap fasilitas BPJS Kesehatan yang akan diterima.
1. Ambulans
Hanya akan diberikan kepada para pasien rujukan yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama
- BPJS akan menanggung biaya administrasi pelayanan kesehatan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- Bahan medis habis pakai, dan pelayanan obat
- Proses diagnosis laboratorium
- Tindakan medis umum, untuk yang perlu pembedahan ataupun tidak
- Pelayanan berupa penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, dan skrining kesehatan
- Transfusi darah
- rawat inap.
3. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
- Biaya administrasi
- Konsultasi dokter, pemeriksaan, dan pengobatan
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL
- Tindakan medis untuk dokter spesialis bedah maupun non bedah
- Bahan medis habis pakai, serta pelayanan obat
- perawatan di ruang rawat inap biasa, atau di ruang intensif (ICU)
- Pelayanan kedokteran forensik klinis, visum dan pengurusan jenazah
- rehabilitasi medis dan pelayanan darah.
4. Persalinan
Nantinya, bagi para peserta akan mendapatkan fasilitas persalinan sampai anak ketiga, dan dalam keadaan hidup ataupun meninggal.***