PR DEPOK - Penerima Bantuan Sosial (bansos) PBI bisa daftarkan anggota keluarga jadi peserta BPJS Kesehatan gratis, simak caranya melalui artikel ini.
Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan program bantuan dalam bidang kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu.
Bansos PBI disalurkan dalam bentuk iuran setiap bulannya kepada pihak BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sule Akhirnya Angkat Bicara Perihal Rizky Febian yang Ikut Terseret Kasus Doni Salmanan
Dengan kata lain, penerima bansos PBI terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Umumnya penerima bansos PBI didaftarkan oleh pemerintah menggunakan referensi data warga miskin dan kurang mampu yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bansos PBI akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau dikenal dengan Kartu BPJS yang langsung didistribusikan oleh pemerintah ke desa-desa atau kelurahan.
Kendati demikian, ada banyak yang mengalami dalam satu keluarga hanya sebagian anggota keluarga saja yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI.