Pemerintah Sebut Beri Tambahan Bansos, Mulai dari BPNT, BLT Minyak Goreng hingga BSU Rp 1juta

5 April 2022, 19:20 WIB
Pemerintah mengungkapkan bahwa mereka akan memberi tambahan bansos, termasuk BPNT, BLT minyak goreng dan BSU. /Pixabay/EmAji//

PR DEPOK – Di tengah melonjaknya beragam komoditas di dalam negeri, pemerintah berinisiatif akan memberikan bantuan tambahan.

Seperti diketahui, diakui atau tidak, perang yang terjadi antara Ukraina dan Rusia berdampak penuh pada kenaikan harga komoditas pangan dan energi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 5 April 2022 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina berdampak pada daya beli masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung,” kata Airlangga.

Baca Juga: Arti Status 'Dalam Proses Seleksi' yang Muncul di Dashboard Kartu Prakerja

Diketahui, pemerintah pun sebelumnya telah memberikan subsidi melalui bantuan sosial (bansos) jelang bulan suci ramadhan.

Meski begitu, bantuan tersebut pemerintah berikan hanya pada masyarakat yang memiliki kartu sembako/Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT).

Tidak hanya itu, di tengah sulit dan mahalnya harga minya goreng, pemerintah pun memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April hingga Juni.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Cair? Cek Jadwal dan Syarat Jadi Penerima di Sini

Sebagai informasi, masyarakat yang mendapatkan BLT minya goreng tersebut akan mendapatkan uang senilai Rp100 ribu per bulannya.

Lebih lanjut, mekanisme yang diatur pemerintah sendiri dalam pemberian BLT tersebut akan dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus.

Artinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT Balita April 2022 dengan Cara Cek PKH Online, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

Di lain sisi, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp3.5 juta per bulan.

BSU sendiri dalam perjalanannya akan pemerintah lokuskan untuk 8.8 juta tenaga kerja yang telah terkategori.

Nantinya, para tenaga kerja tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta setiap penerima dengan total anggaran Rp8.8 triliun.

Baca Juga: Gaduh Soal Keturunan PKI Diperbolehkan Daftar TNI, Mardani Ali Sera: Apa Tujuan dan Targetnya?

Tidak sampai di situ, pemerintah pun berencana akan memberi bantuan juga bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu dengan sasaran 12 juta pelaku usaha.

Sementara itu, dikutip dari Antara lainnya, pemerintah menegaskan akan memberikan BSU bagi tenaga kerja berpenghasilan di bawah RP3 juta per bulan.

Dalam rangka merealisasikan program tersebut, pemerintah pun berupaya untuk terus mematangkan program BSU sendiri.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler