PR DEPOK - Pemerintah kini akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja.
BSU 2022 ini akan disalurkan untuk pekerja dengan syarat yaitu memiliki gaji di bawah Rp3 juta.
Rencananya BSU 2022 akan kembali diberikan oleh pemerintah kepada 8,8 juta karyawan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembeli Video Dea OnlyFans: Seorang Komedian Berinisial M
Terkait informasi BSU 2022 ini, telah disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 4 April 2022 kemarin.
Namun, rencana BSU 2022 ini masih dalam tahap pematangan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat terkait jadwal resminya.
Jadi bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal resmi pencairan BSU 2022 ini bisa terus pantau dan cek melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.
Baca Juga: Pemilik KTP dengan Kriteria ini Bisa Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Bulan April 2022
Atau masyarakat juga bisa terus memantau dan mengecek info terbarunya melalui seluruh sosial media Kemnaker.