PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU cair tahun 2022, simak jadwal, syarat, dan cara cek daftar penerima BSU secara online.
BSU 2022 merupakan bentuk bantuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
Pemerintah menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Jabar April 2022 Online Pakai NIK KTP di Situs Solidaritas
Untuk jadwal pasti pencairan BSU 2022 belum pasti, tetapi pemerintah saat ini tengah mematangkan persiapannya dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyebutkan pencairan BSU 2022 ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Segera Instal Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Tahap I Bulan April
Untuk diketahui, dana BSU 2022 bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyasar pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.