PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali cair di 2022 untuk pekerja dengan salah satu syarat memiliki gaji di bawah Rp3 juta.
Pekerja bisa sefera cek daftar penerima BSU 2022 melalui situs kemnaker.go.id.
BSU 2022 merupakan program bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan yang dananya bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Venna Melinda Bongkar Alasan Ferry Irawan Jual Apartemen Miliknya, Benarkah untuk Bayar WO?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) turut membenarkan rencana pemerintah untuk kembali mencairkan BSU 2022 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
Ia menjelaskan bahwa BSU 2022 yang akan dicairkan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Bisakah Presiden Rusia Vladimir Putin Dituntut atas Kejahatan Perang di Ukraina?
“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.