Pemilik KTP dengan Kriteria ini Bisa Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Bulan April 2022

- 5 April 2022, 16:11 WIB
Berikut ini merupakan kriteria penerima BLT minyak goreng yang cair pada bulan April, utamanya pemilik KTP dengan kriteria tertentu.
Berikut ini merupakan kriteria penerima BLT minyak goreng yang cair pada bulan April, utamanya pemilik KTP dengan kriteria tertentu. /ANTARA FOTO/Royke Sinaga

PR DEPOK – Pemilik KTP dengan kriteria berikut ini bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 di bulan April 2022.

BLT minyak goreng Rp300.000 tengah dikucurkan oleh pemerintah kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat serta 2,5 juta bagi pedagang kaki lima yang menjual gorengan.

Penyaluran BLT minyak goreng akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp100.000 kepada penerima manfaat.

Sementara saat ini pemerintah akan membagikan BLT minyak goreng senilai Rp300.000 untuk 3 bulan pencairan yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Jabar April 2022 Online Pakai NIK KTP di Situs Solidaritas

Bagi pemilik KTP dengan kriteria berikut ini bisa mendapatkan BLT minyak goreng Rp300.000 di bulan April.

Syarat kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300.000

1. Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Keluarga pra sejahtera yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x