PR DEPOK - Simak berikut link pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 beserta penjelasan mengenai syarat dan ketentuan.
Diketahui, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis Kemenhub 2022 dalam upaya menyambut lebaran 2022.
Program mudik gratis Kemenhub 2022 ini baru kembali berjalan setelah vakum karena pandemi Covid-19.
Adapun nantinya dalam mudik gratis Kemenhub 2022 ini, pemerintah akan menyediakan kuota bus meliputi 270 bus dengan 8.100 pemudik untuk arus mudik.
Kemudian 80 bus untuk ditumpangi 2.400 penumpang untuk arus balik, dan 34 truk untuk mengangkut kurang lebih 1.020 unit motor.
Lalu mengenai keberangkatan bus mudik gratis 2022 ini rencananya akan dilakukan pada 28 April mendatang.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Kapan Ditutup? Ini Bocoran Jadwal Penutupannya
Sementara untuk pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 akan dibuka mulai pada Sabtu, 9 April 2022.
Untuk masyarakat yang berminat mendaftar mudik gratis Kemenhub 2022 ini, bisa mendaftar lewat link ini www.mudikhubdat2022.com.
Caranya cukup mudah, lakukan registrasi terlebih dulu, lalu masuk atau login dan diteruskan dengan mengisi data lengkap.
Baca Juga: BPNT April 2022 Cair Lebih Banyak karena BLT Minyak Goreng? Cek Penerima Bansos Pakai HP di Sini
Kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem, lalu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik gratis Kemenhub 2022 jika sudah tervalidasi.
Nantinya calon pemudik harus membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga/KK, dan bukti Vaksin ke lokasi registrasi.
Adapun syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan bagi calon pemudik gratis 2022 di antaranya:
1. Tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
2. Selalu menjaga jarak minimal 1.5 meter dan menghindari kerumunan.
3. Hindari berbicara secara langsung atau melalui telepon.
4. Jika calon pemudik sudah vaksin dosis 3, maka tidak perlu menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Baca Juga: Tahapan dan Cara Pesan Minyak Goreng Subsidi untuk Warga Jabar Lewat Apilkasi Sapawarga
5. Jika calon pemudik baru vaksin dosis 1 dan 2, maka wajib menunjukan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24Jam) sebelum keberangkatan
6. Sementara peserta yang tidak vaksin karena kondisi khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24Jam) sebelum keberangkatan
7. Wajib mengunduh Aplikasi PeduliLindungi, (pengecualian jika tidak memiliki smartphone maka boleh membawa bukti kartu vaksin).
Itulah link pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 beserta penjelasan syarat dan ketentuannya.***