KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penerimaan Suap

27 April 2022, 11:05 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin ditangkap KPK atas dugaan korupsi dan penerimaan suap. /Pikiran-rakyat.com

PR DEPOK - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 April 2022 malam.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap Ade Yasin dalam kasus terkait dugaan korupsi dan suap.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Pemudik Diimbau Antisipasi 49 Titik Kemacetan di Jawa Barat, Dishub Jabar Ungkap 12 Daerah Langganan Macet

"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali Fikri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ali Fikri mengungkapkan bahwa selain Bupati Bogor, Ade Yasin, juga ada beberapa pihak lainnya yang turut ditangkap.

Beberapa pihak itu diantaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Bertemu Elon Musk, Menko Luhut Ungkap Maksud dan Tujuan serta Isi Perbincangan Keduanya Saat di AS

Ali Fikri menjelaskan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan menangkap Ade Yasin dan beberapa terduga lainnya.

Ia mengungkap bahwa penangkapan tersebut ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Adapun sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Ade Yasin maupun beberapa pihak lain yang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Skema Contraflow Dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek Saat Arus Mudik Lebaran 2022, Kombes Edy: Sudah Mulai Padat

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Ali Fikri.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler