Satu Hari Lagi ASO Diaktifkan! Simak Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Kominfo

29 April 2022, 10:41 WIB
Berikut ini merupakan persyaratan cara untuk bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sebelum ASO diaktifkan. /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Satu hari lagi Analog Switch off (ASO) diaktifkan! Simak begini cara dapatkan Set Top Box atau STB gratis Kominfo.

Sebelum Analog Switch off (ASO) diaktifkan, pastikan Anda telah memiliki perangkat Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo.

Cara mendapatkan Set Top Box atau STB, Anda bisa membeli atau mendapatkannya secara gratis dari pemerintah.

Jika Anda ingin mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, silakan penuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek dan Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako dan BLT Minyak Goreng bagi KPM

Berikut Persyaratan untuk Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong pada rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Penerima kini menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

Baca Juga: Antisipasi Keruwetan Arus Mudik Lebaran 2022, Skema One Way di Tol Cikampek Akan Diperpanjang

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah lebih dulu terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Setelah itu, sebelum Analog Switch off (ASO) diaktifkan silakan daftar untuk jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online maupun langsung datang ke kantor kelurahan setempat.

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online di aplikasi Cek Bansos ataupun secara langsung di kantor kelurahan.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP! Segera Login eform.bri.co.id Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp600 Ribu

Simak Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Online di HP

- Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

- Siapkan NIK KTP Anda untuk daftar program Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

- Pilih menu “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Info Bantuan Rp3 Juta

- Pilih “Tambah Usulan”.

- Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

- Kemudian, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Apabila Anda memiliki kendala pada saat daftar di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa langsung datangi kantor kelurahan setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Sebelum Lebaran 2022

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo di Kantor Kelurahan

- Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di kantor kelurahan.

- Datang ke kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Daftar DTKS Kemensos hingga Cek Nama Penerima BPNT

- Mengisi formulir sesuai arahan yang diberikan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis akan dibagi menjadi tiga tahap, menyesuaikan dengan jadwal Analog Switch off (ASO) diaktifkan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler