Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syaratnya

9 Mei 2022, 12:00 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos. /Kominfo/

PR DEPOK – Simak cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi cek bansos. Ini syarat yang harus dipenuhi.

Bantuan Set Top Box atau STB gratis sudah dibagikan untuk tahap I bagi 3,2 juta penerima STB di wilayah tertentu.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis akan dibagikan dalam 3 tahap sebanyak 6,8 juta STB gratis.

Sehingga masih ada sekitar 3,6 juta Set Top Box atau STB gratis yang siap dibagikan untuk 2 tahap berikutnya.

Baca Juga: Akses dtks.jakarta.go.id dan Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta secara Online

Masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box atau STB gratis pada tahap berikutnya, silakan untuk penuhi syarat terlebih dahulu.

Berikut syarat jadi penerima Set Top Box atau STB gratis untuk menikmati layanan TV digital pada saat Analog Switch off (ASO).

Syarat jadi penerima Set Top Box atau STB Gratis

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Senin, 9 Mei 2022: Kasus Positif di Indonesia Urutan ke Berapa?

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Info Gelombang Terbaru, Simak Penjelasan Pendaftaran Kartu Prakerja di Sini

Setelah itu, silakan Anda daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui kantor kelurahan setempat.

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis di Cek Bansos

1. Siapkan HP Anda.

2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

Baca Juga: Sudah Daftar DTKS Kemensos? Dapatkan 4 Pilihan Bansos dari Pemerintah

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Apa Penyebab BSU 2022 Belum Cair? Cari Tahu Informasi dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta di Sini

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo di Kantor Kelurahan

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di kantor kelurahan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Tanggal Pembukaan dan Syarat yang Harus Dipenuhi

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Nantikan pembagian Set Top Box atau STB tahap 2 pada bulan Juli atau Agustus 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler