Set Top Box Gratis Kembali Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Dapatkan STB dari Kominfo

20 Mei 2022, 10:18 WIB
Simak penjelasan tentang syarat menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo yang kembali dibagikan. /Kominfo/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kominfo kembali membagikan Set Top Box atau STB gratis, ini syarat dan cara dapatkan STB gratis dari Kominfo.

Untuk tetap bisa menikmati layanan TV digital, pemerintah akan membagikan Set Top Box atau STB gratis bagi 6,8 juta masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, pada bulan April lalu Kominfo telah membagikan 3,2 juta Set Top Box atau STB gratis menjelang Analog Switch off (ASO) tahap I diaktifkan.

Pihaknya akan kembali membagikan Set Top Box atau STB gratis pada saat menjelang Analog Switch off (ASO) Tahap II dan Tahap III diaktifkan pada bulan Agustus mendatang.

Baca Juga: Mantan Mata-mata Inggris Sebut Vladimir Putin Selalu Dikelilingi Tim Dokter: Ada Peningkatan Kekacauan

Kominfo akan membagikan Set Top Box atau STB gratis satu atau dua bulan sebelum ASO diaktifkan.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan Set Top Box atau STB gratis Kominfo, segera penuhi syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima Set Top Box atau STB Gratis

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box atau STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box atau STB gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box atau STB gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Grand Final Mobile Legends Indonesia vs Filipina di SEA Games 2022

Sebelum Set Top Box atau STB gratis dibagikan, masyarakat yang ingin mendapatkan STB silakan daftar melalui aplikasi Cek Bansos berikut ini.

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos

1. Siapkan HP Anda untuk daftar Set Top Box atau STB gratis.

2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

Baca Juga: Israel Sebut Tidak Akan Selidiki Pembunuhan Jurnalis Shireen Abu Akleh, Keluarga: Kami Sudah Menyangkanya

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pembukaannya

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box atau STB).

Apabila Anda memiliki kendala pada saat daftar Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos, silakan Anda langsung mengunjungi kantor kelurahan setempat.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler