KPK Minta Masyarakat Lapor bila Ketahui Keberadaan Harun Masiku, Jangan Digembor-gembor di Ruang Publik

23 Mei 2022, 12:49 WIB
KPK minta masyarakat yang ketahui keberadaan Harun Masiku segera laporkan kepada pihaknya, jangan menggembor-gemborkan di ruang publik. /Dok. KPK.

PR DEPOK - KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku tidak hanya menggembor-gemborkan hanya di ruang publik.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan langsung kepada pihaknya.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagai tanggapan dari berbagai desakan dan isu liat terkait Harun Masiku.

Sebagai informasi, desakan mengenai Harun Masiku tersebut salah satunya disuarakan oleh mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Novel Baswedan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Panumbangan, Polres Ciamis Ungkap Dugaan Penyebabnya karena Rem Blong

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk menyampaikan ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri.

Menurutnya, permintaan masyarakat langsung melapor ke KPK soal keberadaan Harun Masiku ini agar bisa dengan cepat ditindaklanjuti pihaknya.

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucap dia menambahkan.

Baca Juga: Cacar Monyet Menyebar di Eropa dan AS, Ilmuwan Afrika Bingung Asal Penularannya

Ditegaskan Ali Fikri, KPK tidak pernah berhenti mencari keberadaan dari eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pihaknya juga, lanjut dia, sudah lakukan upaya kerja sama dengan pihak imigrasi guna memantau pergerakan Harun Masiku.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait PAW anggota DPR," tutur dia.

"Kami (KPK) memastikan tidak berhenti mencari keberadaan HM (Harun Masiku)," ucap Ali Fikri seraya mengakhiri keterangannya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler