Calon Jemaah Haji Berusia di Atas 65 Tahun Dimungkinkan Dapat Berangkat Tahun Depan

26 Mei 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. Calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun masih dimungkinkan dapat berangkat pada tahun depan. /Pixabay/adliwahid.

PR DEPOK - Pelaksanaan ibadah haji bagi umat muslim sudah tidak lama lagi. Namun untuk calon jemaah haji tahun ini dilakukan pembatasan usia.

Pihak Direktorat Jendral penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat pun memberikan penjelasan mengenai pembatasan usia dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Menurut dia, bahwa pembatasan usia bagi jemaah haji tersebut merupakan aturan pihak pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp2,4 Juta Cair

Kendati demikian, calon jemaah haji usia 65 tahun ke atas diimbau tidak menarik setoran awal dana haji-nya.

Karena mereka berpeluang dapat berangkat atau menunai ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan (2023), kata Arsad Hidayat.

"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar," harapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs PMJ News, Rabu 26 Mei 2022.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Haji Faisal: Saya Tetap pada Pendirian

"Selain itu jemaah haji dapat menjaga prokes dengan baik dan kembali ke Tanah Air tidak membawa virus Covid-19," kata Arsad Hidayat, menambahkan.

Menurut dia, jika penyelenggaraan haji berjalan dengan baik, maka akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi untuk ke depan.

Lebih lanjut dikatakan Arsad Hidayat, bahwa pemberangkatan haji Indonesia pada 1443 hijriah, terdapat pembatasan kuota.

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 Online, Sisa 2 Hari Lagi!

Sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jemaah, dan pada 2022 ini hanya sekitar 46 persen, yaitu 100.051 jemaah.

Selain itu mengenai pembatasan usia bagi jemaah haji, memang sudah sesuai ketentuan dari Arab Saudi.

"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jemaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut," ungkapnya. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler