Imbau Pengendara Motor Tak Gunakan Sandal Jepit, Kakorlantas Ingatkan Hal Ini

15 Juni 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi. Kakorlantas mengingatkan soal hal ini terkait imbauan tidak menggunakan sandal jepit bagi pengendara motor. /Pixabay/Skitterphoto .

PR DEPOK - Korps Lalu Lintas (Korlantas) tengah menggelar operasi patuh mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Salah satu aturan terbaru yang dikeluarkan Korlantas adalah larangan memakai sandal jepit saat menggunakan motor.

Alasan dilarangnya pengendara motor menggunakan sandal jepit adalah demi keselamatan pengendara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Simbol dan Ketahui Alam Bawah Sadar Anda

Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari korlantas.polri.go.id.

Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit saat berkendara tidak memberikan perlindungan maksimal pada kaki pengendara.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Firman.

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Sesuai Arahan Presiden Jokowi, Tarif Tiket Masuk ke Candi Borobudur Batal Naik

Masih dalam keterangan yang sama, dirinya meminta kesadaran masyarakat untuk terus mengajarkan hal baik kepada anaknya.

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," himbaunya.

"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” Firman menambahkan.

Baca Juga: Apa Penyebab Pemilik KTP ini Gagal Dapat Bansos PKH? Simak Penjelasan Berikut

Dirinya juga mengingatkan pentingnya memiliki perlengkapan yang memadai sebelum berkendara.

Menurutnya, pelindung yang memadai bisa melindungi diri saat terjadi hal yang tak diinginkan terjadi.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita,

Baca Juga: Perang Sievirodonetsk, Rusia Minta Ukraina Segera Meletakkan Senjata

"Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tegasnya.

Firman berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun dengan sendirinya, bukan karena diawasi petugas.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” pungkas Firman.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler