Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Jatuh Tanggal 10 Juli 2022

29 Juni 2022, 20:10 WIB
Berdasarkan sidang isbat, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada 10 Juli 2022. /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Itu artinya, Hari Raya Idul Adha 2022 akan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 H.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan keputusan penetapan Hari Raya Idul Adha 2022 ini didasarkan pada sidang isbat hari ini.

Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id di Link Ini untuk Dapatkan Notifikasi BSU 2022, Pekerja Bisa Dapatkan Rp1 Juta

Sebelumnya, rukyatul hilal atau pemantauan posisi bulan untuk penetapan awal Dzulhijjah 1443 telah digelar di 86 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, ia mengatakan bahwa dari 86 titik tersebut, hilal dinyatakan tidak dapat dirukyat pada malam ini dikarenakan berada kurang dari 5 derajat, atau belum memenuhi kriteria.

Alhasil, Kemenag telah resmi menetapkan bahwa awal Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

"Dari 86 titik, tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal, sebagaimana yang dilaporkan Direktorat Agama Islam dan Pembinaan Syariah," ujar Zainut dalam telekonferensi pers awal Dzulhijjah 1443 H di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube resmi Kemenag pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 30 Juni-5 Juli 2022

"Secara mufakat, bahwa 1 Dzulhijjah tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi," jelasnya.

Sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kabarnya turut hadir dalam sidang isbat tersebut.

Berbeda dengan keputusan Kemenag, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh tanggal 9 Juli 2022.

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Baca Juga: Mendagri Malaysia Tanggapi Laporan 149 WNI yang Tewas dalam Sel Diduga karena Perlakuan Tidak Manusiawi

Dengan demikian, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sudah dipastikan dapat merayakan Hari Raya Idul Adha 2022 pada 10 Juli 2022.

Masyarakat dapat menunaikan dua puasa sunnah sebelum tiba Hari Raya Idul Adha 2022, yakni puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.

Puasa Tarwiyah dan puasa Arafah dapat dikerjakan masyarakat pada secara berturut-turut pada 8 dan 9 Dzulhijjah atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler